Pages

07 January, 2012

Bisnis Haram Laki-laki Bangkok

Bisnis pompa ban di pinggir jalan mungkin tak perlu izin ruwet dari pemerintah daerah. Tapi kalau berusaha mencari rezeki dengan “memompa burung” di dalam mobil di parkiran, bisa dianggap kurang senonoh dan tidak pada tempatnya.

“Pompa burung” yang dimaksud, ya usaha mem-blow up perkakas lelaki supaya permanen, tidak lembik, gagah perkasa, serta membuat isteri (atau banci lanang, alias sekong) bisa mencapai multiorgasme. Usaha yang dipraktekkan di dalam mobil oleh lelaki perkasa bernama Jakrawuth Praesanom (33 tahun) di Bangkok ini, bagi polisi, bisa dianggap menganggu ketertiban umum.



Maka, Kamis (5/1) kemarin, di siang bolong, Jakrawuth dicocok polisi Bangkok di dalam mobil prakteknya itu di parkiran lantai 2 Toserba Central Pinklao, Distrik Bang Phlat. Ia didakwa memberikan servis pembesaran “burung” tanpa minta permisi dan menjual obat tanpa lisensi. Nekat benar Jakrawuth ini.

Menurut Bangkok Post, Polisi menuduh Jakrawuth terlibat dengan jaringan panti pijat sekong yang sebelumnya digrebek polisi. Sekong umumnya menyukai ‘burungnya’ dibikin over sized. Dan masyarakat Thai yang mayoritas Buddha, permisif terhadap kehadiran mahluk Tuhan jenis ketiga ini.

Tak kurang akal, geng “penjahat kelamin” ini malah nekat mengoperasikan jaringan “pembesaran perkakas” itu dengan memasang iklan di banyak toilet lelaki di kawasan Jalan Rama 2, Bangkok.

Iklan ini memperkenalkan layanan mereka sebagai Panti Pijat Lelaki, yang mengklaim bisa memberikan layanan pijat khusus dan me-mark up kinerja perkakas laki-laki (atau sekong lah). Tak lupa dibubuhkan nomor hape mereka.

Polisi yang menyamar sebagai sekong mengontak nomor itu dan dijawab oleh orang di ujung hape untuk segera mentransfer 300 baht ( Rp. 90.000-an ) ke rekening bank geng sekong itu sebagai uang tanda jadi.



Polisi menangkap basah Jakrawuth ketika dia nyaris memberikan layanan “mark up” di jok belakang mobilnya tadi kepada si polisi yang menyamar. Polisi akhirnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pompa “perkakas”, seperti minyak pijat, ada pula minyak-minyak lain, mungkin termasuk minyak bulus dan tangkur buaya. Polisi menuduh Jakrawuth membuka klinik tanpa permisi, serta melakukan pemijatan tanpa lisensi. 

Hahahaha... Ada-ada saja... Di Indonesia kayaknya banyak ya bisnis gituan..


Sumber : Inilah.Com

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.